Bestmom.id, Tangerang – Pandemi COVID-19 memang belum berakhir dan diprediksi
akan bertahan beberapa bulan kedepan. Pemerintah juga sedang melakukan
persiapan kebijakan baru new normal. PT.
Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam menanggapi hal tersebut mengeluarkan
aturan baru. Salah satu peraturan tersebut adalah larangan anak usia di bawah
lima tahun (balita) untuk naik KRL selama waktu yang belum ditentukan.
Mengutip laman
resmi Instagram @commuterline aturan tersebut bakal diberlakukan mulai dari
tanggal 8 Juni. Salah satu alasan yang mendasari dikeluarkannya pertauran
tersebut adalah kekhawatiran bahwa balita termasuk golongan masyarakat yang
rawan tertular virus corona. Selanjutnya, anak balita dipandang tidak memiliki
kepentingan dalam menggunakan tranposrtasi publik di tengah pandemi COVID-19.
Peraturan
serupa juga berlaku bagi orang lanjut usia (lansia). Namun PT. KCI hanya
membatasinya pada jam-jam tertentu. Sesuai dengan peraturan yang telah dirilis,
Lansia hanya boleh menggunakan KRL pada jam 10.00 hingga 14.00 saja.
Baca Juga: Cara Mencegah Penularan Virus Corona Pada Anak
Peraturan
lainnya yang diterapkan pada penumpang KRL adalah larangan berbicara selama di
dalam KRL. Hal tersebut karena corona menular melalui tetesan air liur manusia
yang bisa saja keluar saat berbicara.
Pengguna KRL
juga dihimbau untuk menggunakan transaksi non tunai dan menghindari transaksi
tunai untuk meminimalisir penyebaran melalui uang kertas. Hal ini karena
kemungkinan benda-benda pribadi untuk menularkan terbilang cukup besar.
Peraturan
lainnya yang dikeluarkan adalah larangan pedagang untuk berjualan pada jam-jam
sibuk antara pukul 10.00 hingga 14.00.
Pemberlakuan
peraturan ini untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona. Pada
daerah-daerah merah mulai dari Jakarta Selatan pengawasan di dalam maupun di
luar KRL akan diperketat.
Oleh karena
itu, saat menggunakan KRL masyarakat dihimbau untuk mematuhi segala pertauran
yang telah ditetapkan. Direktur Utama PT. KCI
Wiwik Widyanti mengatakan bahwa selama penerapan aturan new normal jika ada pengguna yang
ditemukan tidak mematuhi peraturan akan dikeluarkan di stasiun terdekat. (ADR).