Bestmom.id,
Tangerang – Pewangi ruangan memang dapat memberikan kesegaran yang lebih dan
mengatasi bau tidak sedap pada suatu ruangan. Terdiri dari berbagai jenis,
pewangi ruangan dapat Anda temui mulai dari bentuk semprotan aerosol, lilin
aroma, atau pengharum padat yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Tak terkecuali bagi para orang tua baru yang ingin memberikan kenyamanan
terbaik bagi bayinya, pewangi ruangan kadang digunakan di kamar bayi atau di
tempat bayi biasa beraktivitas. Jika digunakan sesuai dengan takaran dan tidak
secara berlebihan, pewangi ruangan memang aman dipakai. Namun, jika penggunaan
dilakukan tidak sesuai dengan takaran, pewangi ruangan dapat membahayakan bayi.
Salah satu kandungan pada pewangi ruangan yang dapat membahayakan bayi
adalah volatile organic compounds
(VOC) yang masuk ke dalam senyawa yang mudah menguap dan bersifat iritan. Penggunaan
pewangi ruangan yang berlebihan dapat menyebabkan senyawa ini dengan mudah
masuk ke dalam paru-paru bayi dan beresiko menyebabkan alergi dan asma.
Semportan aerosol menjadi jenis pewangi ruangan yang paling berbahaya
pada bayi. Hal ini disebabkan karena semprotan aerosol menggunakan propelan
atau bahan pendorong yang menyebarkan partikel kecil ke udara pada ruangan.
Tidak hanya itu, semprotan aerosol juga berpotensi meningkatkan resiko penyakit
lambung, menyebabkan diare, iritasi kulit, mata berair, hingga kanker hidung
dan tenggorokan.
Meskipun pewangi ruangan dipercaya aman bagi bayi selama penggunannya
masih dibatas wajar, tetapi lebih baik Anda tidak menggunakannya sama sekali.
Biarkan bayi menghirup udara segar tanpa adanya kandungan bahan kimia yang merusak
pernapasan bayi. Jika Anda masih ingin menggunakannya, pilih lah pewangi
ruangan yang aman bagi bayi dan tidak mengandung wewangian yang berlebihan dan
terlalu tajam.
Penggunaan pewangi ruangan yang sesuai dengan anjurannya dan ditempatkan
jauh dari lingkungan bayi, dapat memberikan Anda suasana yang lebih segar dan
menaiki mood Anda yang lelah. Agar
lebih aman, Anda bisa mulai menggunakan pewangi ruangan secara bebas saat bayi
sudah tumbuh dan menginjak usia di atas 5 tahun. (JES)