Bestmom.id, Tangerang - Selama masa
kehamilan Anda tidak boleh sembarangan melakukan kegiatan karena efeknya bisa
membahayakan janin dalam kandungan Anda. Salah satu cara untuk memastikan
kehamilan tetap sehat adalah dengan mendapatkan vaksin sebelum hamil. namun, apakah ibu hamil boleh diberikan
vaksinasi?
Sebenarnya,
sebagian vaksin masih boleh diberikan saat hamil, meski ada beberpa jenis
vaksin yang memang dilarang. Mengapa perlu diberikan vaksinasi saat hamil? hal ini diperlukan karena vaksin dapat
meragsang pembentukan antibody dalam tubuh ibu yang kemudian akan diteruskan ke bayi dalam
kandungan agar tidak mudah terkena berbagai penyakit. Tergantung dari jenis
vaksin ada vaksin yang perlu diberikan saat hamil, dan ada juga yang hanya bisa
diberikan setelah bayi lahir.
Anda perlu
mengetahui jenis vaksin yang bisa diberikan selama masa kehamilan, di antaranya:
Vaksin hepatitis
B diperlukan terutama pada ibu hamil yang berisiko tinggi mengalami hepatits B,
misalnya memiliki riwayat berganti pasangan seksual dalam 6 bulan terakhir,
memiliki pasangan yang menderita hepatitis B, pernah menggunakan narkoba
suntik, atau pernah mengalami infeksi menular seks. Vaksin ini dapat melindungi
bayi dari infeksi.
Vaksin DPT juga
direkomendasikan pada usia kehamilan usia 27-36 minggu, untuk mencegah penyakit
difteri, pertussis (batuk janin), dan
tetanus. Jika tidak dilakukan selama kehamilan vaksinansi ini juga bisa
diberikan setelah bayi lahiir.
Vaksin influenza
juga dapat diberikan kepada ibu hamil karena ibu hamil lebih berisiko mengalami
komplikasi akibat flu yang dpat menyebabkan persalinan premature pada bayi.
Selain itu, bayi yang dilahirkan dari ibu yang sudah mendapat vaksin flu saat
hamil, memiliki risiko lebih rendah untuk terkena flu.
Namun Anda juga
perlu memperhatikan vaksin apa saja yang tidak diperbolehkan selama masa
kehamilan, karena dikhawatirkan dapat meningkatkan resiko keguguran, kelainan
bawaan pada bayi, dan bayi lahir
premature. Vaskin yang tidak boleh diberikan saat hamil adalah vaksin
hepatitis A, vaksin cacar air, vaksin polio, vaksim pneumokokus, vaksin HPV
(vaksin untuk mencegah virus kanker serviks), dan vaksin BCG (vaksin untuk
memberikan perlindungan dari penyakit tuberkolosis).
Untuk lebih
jelasnya vaskin apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan diberikan
selama masa kehamilan. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter kandungan Anda
agar dapat informasi yang jelas. Dengan begitu, vaksinasi yang diperoleh dapat
memberikan perlindungan secara optimal dan Anda terhindar dari risikp akibat
vaksinasi yang tidak tepat.(an)