Bestmom.id, Tangerang - Pemeriksaan USG
pada masa kehamilan tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui jenis kelamin dan
berat badan bayi. Pemeriksaan ini justru sangat penting untuk mendeteksi
kelainan dan penyakit sejak dini. USG kehamilan merupakan salah satu
pemeriksaan yang pasti dilakukan oleh setiap ibu haml untuk melihat kondisi
janin. Pemeriksaan USG kehamilan adalah tes menggunakan gelombang suara
berfrekuensi tinggi untuk memperoleh gambaran kondisi janin, plasenta, serta
organ reproduksi ibu hamil.
Terdapat dua
jenis pemeriksaan USG yang dilakukan
pada ibu hamil, yakni USG transvaginal dan USG perut (abdomen). USG trasvaginal
umumnya dilakukan pada masa awal kehamilan, sedangkan USG perut dilakukan saat
usia kehamilan lebih tua. Pemeriksaan USG pada masa kehamilan sangatlah penting
bagi kesehatan ibu dan janin. Bukan saja untuk mengetahui berat badan dan jenis
kelamin janin, pemeriksaan ini juga dapat memperlihatkan perkembangan janin dan
mendeteksi risiko masalah kesehatan baik pada ibu maupun janin.
Setiap ibu hamil
dianjurkan untuk melakukan USG paling sedikit 2-3 kali selama kehamilan.
pemeriksaan dilakukan pada trimester pertama, kedua dan ketiga untuk mengamati
indikator perkembangan janin yang berbeda-beda. Waktu yang tepat untuk
melakukan pemeriksaan USG sebenarnya adalah kapan saja. Pasalnya, pemeriksaan
pada setiap usaia kehamilan akan memiliki kegunaan yang berbeda.
Pemeriksaan USG transvaginal maupun perut sangatlah
aman bagi ibu dan janin selama dilakukan dengan benar, ada beberapa syarat yang
mesti dipenuhi agar pemeriksaan USG pada masa kehamilan menjadi lebih aman dan
efektif, yaitu:
- Alat USG harus diatur sedemikian rupa agar
mekanisnya aman bagi kondisi ibu dan janin. Durasi pemeriksaan juga tidak boleh
melebihi 30 menit untuk menghindari efek gelombang suara secara terus-menerus.
- Pemeriksaan USG harus dilakukan oleh tenaga
medis yang memiliki pengalaman di bidangnya agar hasil pemeriksaan bisa lebih
akurat. (an)