Bestmom.id, Tangerang – Menikah adalah keputusan
serius yang harus dipertimbangkan dengan matang. Jika tidak dijalani dengan
pertimbangan yang matang, maka kehidupan setelah menikah bisa menjadi tidak
terencana. Hal ini dapat menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil dalam pernikahan
juga tidak matang dan mempengaruhi aspek-aspek lainnya dalam kehidupan.
Itulah mengapa, kita harus menerapkan Pendewasaan Usia
Perkawinan atau PUP sebelum menikah, agar memiliki masa depan pernikahan yang
terencana dan sejahtera.
Memasuki usia pernikahan, berarti calon pasangan yang
merupakan anak kita nanti harus siap dengan tugas dan peran baru dalam rumah
tangga. Kemudian, setelah menikah, anak harus menyesuaikan diri juga dengan
pasangan. Sebagai orang tua, kita harus bisa menanamkan pola pikir bahwa siap
menikah berarti siap dengan segala perubahan yang hadir dalam perjalanan
kehidupan pernikahan.
Moms, sebagai orang tua, kita harus bisa memberikan edukasi
kepada anak kita saat tumbuh dewasa nanti tentang kesiapan apa saja yang harus
dipenuhi sebelum memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Aspek-aspek yang harus dipertimbangkan antara lain kesiapan
fisik, mental, finansial, hingga edukasi pernikahan dan kesehatan reproduksi.
Apa saja kesiapan lainnya yang harus dipenuhi? Bestmom.id telah merangkum
informasi lengkapnya untuk Anda. Simak selengkapnya di sini.
Aspek yang Direncanakan dalam Membangun Keluarga
Pertama, anak harus disiapkan dengan PUP. Pastikan usia
pernikahan mencapai batas minimum yang dianjurkan pemerintah, yaitu 21 tahun
bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dengan begitu, kondisi fisik dan mental
pasangan juga lebih siap dalam menghadapi dunia pernikahan nantinya.
Selain itu, penting juga membina hubungan antar pasangan
dengan keluarga lain dan kelompok sosial, karena pada dasarnya kita hidup di
lingkungan masyarakat dan harus bersosialisasi dengan masyarakat.
Merencanakan Jarak Kelahiran
Memiliki anak adalah tujuan dari pernikahan. Itulah mengapa
jarak kelahiran juga harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, pemerintah
merekomendasikan untuk menggunakan alat kontrasepsi agar kelahiran menjadi
lebih terencana sehingga pengaturan keuangan dan perencanaan tindakan lainnya
juga bisa lebih direncanakan.
Ada beberapa alat dan metode kontrasepsi yang disediakan
oleh pelayanan kesehatan dan pemerintah, diantaranya ada IUD, Implan,
Tubektomi, Vasektomi, Pil KB, Suntik KB, dan juga menggunakan kondom. Metode
tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang bisa Anda
selidiki agar lebih siap dalam merencanakan kelahiran anak pertama dan kedua.
Hal ini juga berfungsi untuk mencegah adanya dua balita di
dalam rumah tangga. Dua balita dalam satu keluarga bisa memicu terjadinya
pemberian nutrisi serta perhatian yang tidak maksimal dan seimbang antar anak pertama
dan anak kedua.
Itulah mengapa pernikahan harus direncanakan
dengan baik, karena ada banyak dampak yang tidak diduga-duga sebelumnya.
Sebagai seorang ibu dan orang tua, kita harus bisa memberikan pendidikan
seksualitas dan bekal sebelum menuju ke jenjang pernikahan agar kehidupan
berkeluarga anak kita nanti bisa lebih terencana dan sejahtera. (GYS)